Layanan adminstrasi kependudukan
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pidie
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pidie
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pidie
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
- KTP
Dokumen yang didapat :
- Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kepolisian
Biaya :
- Tidak ada biaya (Gratis)
STOP PUNGLI!
semua layanan adminstrasi kependudukan GRATIS!